Raker Komisi V DPR dengan Menteri Desa Hasilkan Empat Kesimpulan

15-09-2015 / KOMISI V

Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Marwan Ja’far, Selasa, (15/9) menghasilkan empat kesimpulan.

 

Kesimpulan pertama, Komisi V DPR telah mendapatkan penjelasan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai realisasi pelaksanaan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sampai dengan 14 September 2015 sebagai berikut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam APBN 2015 dialokasikan dana sebesar Rp. 8.997,34 triliun, sedangkan realisasi keuangan dan realisasi fisik sebesar 15,25 persen.

 

Selanjutnya, Komisi V DPR mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran termasuk mengatasi hambatan sehingga target pencapaian yang direncanakan dapat terealisasi minimal sebesar 93,83 persen.

 

Kedua, Komisi V DPR memahami penjelasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap alokasi anggaran unit organisasi, fungsi dan program dalam RAPBN TA 2016.

 

Untuk itu, Komisi V DPR akan memperjuangkan kenaikan pagu anggaran yang diusulkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada saat pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2016 untuk membiayai program-program prioritas sesuai mekanisme pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR RI.

 

Ketiga, Komisi V DPR meminta Kementerian Desa, Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar program masing-masing unit organisasi dilaksankan pada daerah Provinsi Kab/Kota yang sangat membutuhkan serta disesuaikan dengan masukan dari Komisi V DPR mengenai program pembangunan daerah pemilihan pada Provinsi Kab/Kota tertentu.

 

Dan kesimpulan keempat, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk melanjutkan pembahasan alokasi anggaran untuk fungsi dan program dalam RAPBN TA 2016 pada unit Eselon I dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang.(nt)/foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...